Dokumentasi Kantor Hukum Pratiwi Sulistiowati and Partners
Independent Legal Representation · Indonesia

Advokat · Pengacara · Konsultan Hukum

Pratiwi Sulistiowati & Partners

Pendampingan hukum dengan analisis yang cermat, komunikasi yang jelas, dan langkah yang terarah bagi individu, keluarga, maupun badan usaha.

“Setiap persoalan hukum memerlukan pemahaman yang tepat sebelum menentukan langkah.” Professional Legal Representation
01

Our Legal Perspective

Bukan sekadar hadir dalam perkara. Kami berupaya memahami posisi hukum, kepentingan, dan arah penyelesaian secara menyeluruh.

Kantor Hukum Pratiwi Sulistiowati and Partners memberikan layanan konsultasi serta pendampingan hukum dalam berbagai persoalan pidana, perdata, keluarga, pertanahan, bisnis, dan penyelesaian sengketa.

Setiap penanganan diawali dengan mendengar persoalan klien, mempelajari fakta dan dokumen yang relevan, kemudian menyusun langkah hukum yang sesuai dengan kebutuhan perkara.

Pratiwi Sulistiowati and Partners
Aktivitas profesional advokat

The Firm

Profesional dalam sikap.
Terarah dalam langkah.

Pendampingan hukum dibangun di atas kepercayaan, ketelitian membaca persoalan, dan komunikasi yang dapat dipahami oleh klien.

Kami mendampingi klien sejak tahap konsultasi awal, analisis persoalan, penyusunan dokumen dan strategi, proses negosiasi atau mediasi, hingga pendampingan dalam proses hukum di Kepolisian, Kejaksaan, maupun Pengadilan.

01Analisis yang CermatFacts · Documents · Legal Position
02Komunikasi yang JelasClarity · Transparency · Direction
03Pendampingan TerarahStrategy · Representation · Resolution

Areas of Practice

Ruang lingkup
praktik hukum.

Layanan disusun berdasarkan kebutuhan hukum klien, mulai dari konsultasi dan tindakan hukum awal hingga pendampingan perkara dan proses penyelesaian sengketa.

Pendampingan perkara pidana serta pendampingan hukum pada tahap pemeriksaan dan proses penanganan perkara di Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Pendampingan perkara perdata, penyusunan somasi, mediasi, negosiasi, penyelesaian sengketa, hingga pendampingan berkaitan dengan eksekusi putusan pengadilan.

Konsultasi dan pendampingan hukum untuk perkara perceraian, sengketa keluarga, serta persoalan waris dengan memperhatikan posisi hukum dan kepentingan para pihak.

Pendampingan dalam persoalan sengketa tanah dan properti, termasuk kajian dokumen, somasi, negosiasi, mediasi, dan langkah hukum sesuai kebutuhan perkara.

Layanan hukum untuk badan usaha meliputi perizinan dan legalitas perusahaan, pembuatan atau penelaahan kontrak dan perjanjian, serta pendampingan berkaitan dengan kepailitan dan PKPU.

Konsultasi hukum, penyusunan pendapat hukum atau legal opinion, perlindungan konsumen, mediasi dan negosiasi, serta bantuan hukum sesuai ruang lingkup dan kebutuhan klien.

Our Approach

Memahami perkara.
Menentukan arah.

Kami percaya keputusan hukum yang baik perlu diawali dengan pemahaman yang memadai terhadap fakta, dokumen, dan tujuan klien.

Konsultasi Awal

Mendengarkan kronologi dan memahami persoalan hukum yang sedang dihadapi.

Penelaahan Fakta & Dokumen

Mempelajari informasi dan dokumen relevan untuk melihat posisi serta isu hukum utama.

Analisis & Arah Tindakan

Menjelaskan pilihan langkah hukum dan pendekatan penyelesaian berdasarkan kondisi perkara.

Pendampingan Hukum

Memberikan pendampingan sesuai ruang lingkup penanganan yang disepakati bersama klien.

Professional Documentation

Aktivitas &
dokumentasi.

Dokumentasi kegiatan profesional dan pendampingan hukum Kantor Hukum Pratiwi Sulistiowati and Partners.

Initial Consultation

Jangan menentukan langkah sebelum memahami posisi hukum Anda.

Sampaikan gambaran awal persoalan yang sedang dihadapi. Konsultasi awal membantu mengidentifikasi isu hukum dan memahami langkah berikutnya secara lebih terarah.

Mulai Konsultasi